Saya dan Seni dalam Islam
"Ga, bisa gak buat sketsa wajah gua? mau sih dibikinin sketsa hitam putih." Pinta seorang sahabat suatu hari.
"Buatin versi lukisan dari fotoku sih, Ga. Pengen banget punya lukisan foto wajah di rumah." Request teman yang berbeda.
Dan kesemuanya akhirnya saya tolak. Alasannya ... pertama takut kecewa karena memang kemampuan saya sangat terbatas. Keahlian jari menggoreskan kuas atau pensil gak seluwes mereka yang memang sudah berprofesi di bidang ini. Saya mah cuma hobi yang kebisaannya alakadarnya. Mungkin hasilnya gak bakalan bisa sama persis dengan model. Boro-boro bakal menyenangkan, yang ada mungkin malah jadi tertawaan.
Kedua, honestly, saya memutuskan sebisa mungkin tidak menggambar object hidup. Buat saya dulu yang belum paham adanya larangan melukis gambar bernyawa dalam islam, permintaan itu mungkin semacam tantangan. Dalam hal ide melukis, dulu sih semuanya dicoba namanya masih terus mengeksplore kemampuan diri, itung-itung mengasah skill. Karena sudah tahu ... sebisa mungkin berusaha tetap mengekspresikan diri dengan cara yang benar tanpa berbenturan dengan aturan syari.
Beberapa hadist yang jelas melarang saya kutip di sini:
- Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Hadits dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
“semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).
Itu sebagian larangan yang sudah saya baca. Jadi jelas ya, kenapa saya pilih-pilih dalam berkarya.
Memang ... belum bisa total meninggalkan, at least misal melukis manusia, sebisa mungkin gak lengkap ada mata, hidung dengan jelas. Atau meski melukis siluet manusia, detilnya mungkin hanya nampak punggung, menyamping atau tak tampak wajah dan anatomi tubuh secara lengkap.
Lukisan yang terlanjur pernah dibuat dan mengandung unsur terlarang, semisal "Japanese Dancer" dan "Balinese Dancer" pelan-pelan akan digantikan dengan karya lain yang gak bertentangan dengan syariat. Plannya sih begitu.
Karya di awal2 melukis, nantinya akan dibuang dan digantikan dengan lukisan lain |
Bagi saya kemampuan tangan menggoreskan warna its a gift from Allah. Sudah sepantasnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai tuntunan, bermanfaat, terlebih menghasilkan karya yang bisa membawa menuju ketaatan. So, jangan heran kalau beberapa lukisan terakhir saya sedikit berbeda outputnya, lebih ke lukisan islami.
Apalagi, akhir-akhir ini saya juga terpengaruh dengan lukisan-lukisan karya komunitas Khat. Mereka adalah kelompok seniman yang memang mengkhususkan diri menghasilkan seni rupa dan karya islami dalam rangka dakwah. Kelompok mereka sudah punya tempat nongkrong khusus berikut galery sendiri di Jogjakarta. Karya-karya keren mereka selalu bisa dinikmati di FB bernama Khat
Karya2 saya yg tdk bertentangan dg syariat |
Intinya seni dalam islam itu tak dilarang, hanya saja ada aturan yang gak bisa ditabrak. Saya gak bisa ngeles, 'kan bukan buat sesembahan atau dikagumi secara berlebihan ... tetap saja taat tanpa tapi yang diutamakan. Allah melarang, ya jangan membantah.
Kalau semacam komik anak-anak gimana? kan tetap ada gambar orangnya meski dibuat imut. Atau illustrasi buku anak? Beneran ... ini yang masih terus berkecamuk di dada. Soal lukisan mungkin bisa dihindari. Bagaimana dengan karya yang semacam ini? Bukankah kadangkala mengajarkan anak-anak dalam keimanan pun adakalanya menggunakan media yang menarik semisal buku cerita bergambar? Mungkin temen-temen yang paham fiqih boleh kasih pendapat untuk saya yang fakir ilmu ini.
Salam.
No comments: